IDI RAYEK – Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengaku sudah mengantongi nama tersangka pelaku pembunuhan Fatimah, warga Duson Calok Geulima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur.
“Berdasarkan barang bukti yang kuat, kami telah mengetahui dan mengantongi nama tersangka dan saat ini sedang kami kejar,” kata AKP Budi kepada portalsatu.com, Selasa, 31 Mei 2016.
Budi menyebutkan dari hasil olah TKP pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti milik korban. Di antaranya, dompet yang berisi kwintansi, baju, kursi yang berlumuran darah, anting dan perhiasan.