LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe merekonstruksi pembunuhan Tarmizi, warga Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Krueng Geukueh, Aceh Utara, Selasa, 17 Januari 2017. Rekonstruksi dilaksanakan langsung di rumah…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe merekonstruksi pembunuhan Tarmizi, warga Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Krueng Geukueh, Aceh Utara, Selasa, 17 Januari 2017. Rekonstruksi dilaksanakan langsung di rumah korban dengan menghadirkan tim dari Kejaksaan Lhoksukon dan dua tersangka–Chairul Saputra alias Putra alias Mahonk dan Ita.
Kasus pembunuhan dengan motif perselingkuhan ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Ada 11 adegan yang dilakukan tersangka yang dimulai dari rencana pembunuhan.
Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 11 adegan, mulai dari istrinya Tarmizi (Ita) bersama selingkuhannya (Putra) itu menyusun rencana pembunuhan sampai dirinya kabur dengan menggunakan sepeda motor usai membunuh Tarmizi, kata Yasir kepada para wartawan, Selasa siang.
Yasir mengatakan renkontruksi tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan. Apabila berkas-berkas perkaranya sudah lengkap, maka akan segera diserahkan kepada jaksa.
Proses rekonstruksi ini menarik perhatian puluhan warga, yang ingin menyaksikan langsung bagaimana pembunuhan itu dilakukan kedua pasangan haram tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tarmizi, 34 tahun, warga Gampong Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, dikabarkan tewas mengenaskan dengan luka tebasan senjata tajam di rumahnya, Minggu, 25 Desember 2016 sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka pembunuhan sadis itu diduga dilakukan Putra, seorang pemuda asal Pematang Siantar, Sumatera Utara.[]