LHOKSUKON Pihak Kepolisian Resor Aceh Utara masih mengejar M Azhar, 30 tahun, tahanan kasus narkotika yang kabur saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Senin, 16 November 2015 pukul 19.20 WIB.
Kita sudah kerahkan personel gabungan, mulai dari Sabhara, Intelkam Satuan Narkoba dan Reskrim. Kuat dugaan ia kabur ke areal kebun sawit di Gampong Blang, Lhoksukon. Untuk menyusuri areal tersebut dilakukan dengan jalan kaki dan sepeda motor (trail), kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kabag Ops AKP Edwin Aldro saat ditemui portalsatu.com di Rutan Lhoksukon.