LHOKSUKON – Pihak Kepolisian Resor Aceh Utara masih mengejar M Azhar, 30 tahun, tahanan kasus narkotika yang kabur saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Senin, 16 November 2015 pukul 19.20 WIB.

“Kita sudah kerahkan personel gabungan, mulai dari Sabhara, Intelkam Satuan Narkoba dan Reskrim. Kuat dugaan ia kabur ke areal kebun sawit di Gampong Blang, Lhoksukon. Untuk menyusuri areal tersebut dilakukan dengan jalan kaki dan sepeda motor (trail),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kabag Ops AKP Edwin Aldro saat ditemui portalsatu.com di Rutan Lhoksukon.

Polisi juga melakukan patroli di lintasan jalan Medan-Banda Aceh. “Intinya kami akan terus melakukan pengejaran dan penyisiran guna mempersempit ruang gerak tahanan kabur tersebut,” ujarnya.

Pantauan di Rutan Lhoksukon, terlihat para petinggi dari Polres Aceh Utara dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon berada di lokasi. Selang beberapa saat mereka berlalu dengan sejumlah mobil dan ikut melakukan patroli guna mencari keberadaan tahanan tersebut.[]