SINGKIL – Jajaran kepolisian memburu tujuh tersangka yang masih buron terkait kerusuhan di Aceh Singkil. Sedangkan tiga tersangka lainnya sudah ditahan di Mapolres Aceh Singkil.
“Kita tetap melakukan pengejaran terhadap tujuh tersangka lainnya, dan tiga orang telah kita amankan di Polres Singkil, ujar kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi saat konfrensi persnya di Mapolres Singkil, Kamis, 15 Agustus 2015.
Saat portalsatu.com menanyakan identitas ketiga tersangka yang sudah ditahan, Kaploda Husein Hamidi hanya menyebut ketiganya pelaku penyerangan dan pembakaran rumah ibadah.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Aceh Husein Hamidi mengatakan pihaknya telah memeriksa 47 orang yang terlibat dalam kerusuhan di Aceh Singkil.
Ada 47 orang yang telah kita periksa. Kita tetapkan 10 tersangka, tiga di antaranya telah kita tahan dan tujuh lainnya masih DPO, ujar Kapolda Husein Hamidi. (Baca: Kapolda: 3 Tersangka Ditahan, 7 DPO Terkait Kerusuhan di Aceh Singkil).[] (idg)