SIGLI – Polisi Polres Pidie, Rabu 6 Januari 2016 sekira pukul 12.30 WIB, berhasil menangkap satu unit mobil L 300 Pick Up bermuatan pupuk bersubsidi di Gampong Balee Ujoeng Rimba Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie. Mobil dengan nomor polisi BK 9057 MM beserta sopirnya Syakban (33) diamankan di Polres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Muhajir SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP P Hararap, mengatakan, penangkapan itu terjadi, ketika anggota Polsek Mutiara Timur, melakukan protroli, saat tiba di lokasi melihat satu unit mobil Pick Up bermuatan 40 karung pupuk atau sebanyak 2 Ton.

“Saat petugas memeriksa pupuk beserta dokumennya, sopir Syakban warga Geumeroh Kecamatan Geulumpang Tiga, tidak dapat memperlihatkan kelengkapan dokumen,” terang Kasat, Kamis 7 Januari 2016.

“Sopir mengaku akan menjual pupuk itu ke kecamatan lain. Diduga pupuk bersubsidi milik petani tersebut disalahgunakan untuk meraup keuntungan banyak. Saat itu juga petugas membawa mobil beserta sopir ke Polsek Mutiara guna diminta keterangan,” imbuhnya.

Setelah dimintai keterangan, anggota Polsek melakukan koordinasi dengan satuan Reskrim Polres Pidie. Saat ini kasus itu sudah dilimpahkan penanganannya kepada Polres.

“Kita juga sudah mengamankan mobil beserta pupuk guna proses lebih lanjut,” kata P Hararap.[](tyb)