SIGLI – LSM anti korupsi Pidie Transparansi Anggaran (PiTA) menyesalkan terjadinya praktek korupsi pada dana gampong/desa oleh pihak kecamatan di Pidie. Mereka meminta bupati untuk menindak tegas pelaku.
“Apapun alasannya tidak dibenarkan praktek kutipan dilakukan terhadap anggaran rakyat,” kata Koordinator PiTA, Ismail Von Sabi, kepada portalsatu.com, Kamis, 17 Desember 2015.
Ismail mengatakan seharusnya pihak kecamatan melakukan pengawasan dan bimbingan terjait dana gampong. Ini diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan oleh aparat gampong.
“Ini malahan memberi contoh tidak baik kepada para geuchik. Apapun dalihnya tidak dibenarkan pihak kecamatan mengintervensi aparat desa agar mesti memesan barang pada kecamatan dengan harga tinggi,” katanya.
Dia mendesak Bupati Pidie untuk mengambil tindakan terhadap oknum kecamatan atas penyalahgunaan wewenang jika hal itu benar terjadi. Jika Camat terlibat juga harus ditindak.
“Bupati harus segera menegur camat agar hal itu tidak terulang lagi di kecamatan lainnya,” katanya.[](bna)