15 November nanti akan digelar acara puncak 10 tahun perdamaian Aceh. Sejumlah tamu asing akan hadir. Begitu juga tamu dari pusat. 10 tahun perdamaian seharusnya jatuh 15 Agustus 2015. Namun perayaannya ditunda karena berbagai hal.

Di usia perdamaian yang sudah 10 tahun lebih, terasa banyak hal yang lebih baik. Terutama dari segi keamanan dan demokrasi. Namun perdamaian juga belumlah berada di jalan yang benar. Di jalan yang sesuai dicita-citakan kedua pihak saat dirundingkan dan ditandatangani MoU Helsinki.

Penggeseran kesepakatan dan distorsi perdamaian terjadi sangat masif. Para pihak ternyata tidak jujur dalam menjalankan komitmen perdamaian ini. Terutama pihak RI. Ada sejumlah poin perdamaian kemudian di-“keurabee” saat dijadikan UUPA.

Tidak cukup di situ saja. Usai disahkan UUPA, dalam pelaksanaannya, Jakarta “peulhueh iku mat bak ulee“. Sejumlah pasal UUPA tidak bisa berjalan karena lemah komitmen Jakarta. Yang terbaca kemudian UUPA adalah Undang-undang Aceh yang harus ditaati Jakarta. Kenyataannya UUPA, dirancang Pemerintah Pusat, disahkan DPR RI.

Artinya, mereka tidak taat terhadap aturan hukum yang mereka buat sendiri. Ironis bukan? Kesannya mereka mengiyakan apa saja di awal, asal GAM mau potong senjata dan tunduk di bawah NKRI. Soal komitmen nanti saja dalam proses. Nah, kemudian dalam prosesnya, UUPA “lage lam plok daweuet” (seperti dalam botol tinta). Semua tidak jelas. Semua tigak tegas.

Secara simbolik perdamaian telah berhasil menghentikan konflik bersenjata. Telah lahir proses demokrasi. Namun pada kontekstual perdamaian hanya berwujud pada fisik saja. Secara batiniah kedua pihak “meuseunoh-seunoh lisek“, saling menelikung. Saling membelakangi. Saling memanfaatkan.

Kedua pihak terkesan tidak ikhlas untuk membangun Aceh dengan nilai-nilai ideal sebuah perdamaian. Bagi kalangan GAM sendiri muncul superioritas atas suksesnya perdamaian. Mereka menganggap ini jasa mereka sepenuhnya. Mereka menghegemoni dalam banyak hal. Meninggalkan komponen lain dalam menjalankan perdamaian.

Euforia perdamaian menjadi komoditas yang diperdagangkan demi elektoral. Terjadi perpecahan yang amat masif sesama mereka. Semua mau jadi “panglima”. Sesama petinggi saling “meu king-king“. Sehingga di bawah pun gontok-gontokan.

Akses ekonomi yang mudah membuat mereka “lage rimueng deuk“. Tidak jelas garis kehormatan dan komando seperti masa perang. Mereka saling menjatuhkan dalam satu “kapai tireh” sekali pun.

10 tahun perdamaian ditandai dengan merosotnya kepercayaan publik terhadap mereka. Ini terbukti dari hasil Pemilu 2014. Tapi apakah ini menyadarkan mereka? Ternyata tidak, buktinya lihatlah perpecahan antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Perpecahan Tuha Peut Partai Aceh.

Lucunya, perpecahan itu sepertinya berawal dari “mbong ureung tuha“. Para petinggi GAM garis politik yang bermukim di luar negeri tetap melihat GAM lapangan sebagai anak buah. Sehingga berhak menentukan apa pun. Wajib ditaati dan tidak boleh dibantah. Ini kemudian merembet ke bawah. Kalangan GAM lapangan kemudian ikut arus. Perpecahan ini menyebabkan daya tawar Aceh dengan Jakarta menjadi lemah. Ini memberi angin bagi Jakarta untuk “pura-pura tuwo atau pura-pura bangai“.

Apa yang kini diperlihatkan elite Aceh jauh dari nilai-nilai perjuangan dan perdamaian. Sebagian besar elite Aceh berperilaku amat hedonis. Amat “mendewakan” materi. Sedikit sekali mereka berpikir untuk mengembalikan perjuangan dan perdamaian. Mereka saling bersaing untuk “meurupah tumpok“.

Bahkan para pejuang pun kehilangan idialismenya. Kehilangan rasa terhadap apa yang dulu mereka siap mati karenanya.  Rakyat tetaplah “lage boh trueng lam ji-ee“. Terbawa-bawa ke dalam wilayah pragmatisme dan transaksional dalam semua hal.

10 tahun perdamaian banyak hal yang sudah kita nikmati. Banyak hal kini serba nyaman. Namun banyak hal juga yang masih keteter. Sebab apa yang sedang berlaku saat ini bukanlah tujuan perdamaian. Ini baru proses. Ini masih belum setengah jalan cita-cita. Semua pihak tidak boleh kehilangan memori.

Bahwa perang di masa lalu amat menyakitkan. Amat banyak korban. Bukan hanya Aceh. Tapi juga Indonesia. Kedua pihak berkepentingan dengan perdamian ini. Stabilitas Indonesia terlalu dipertaruhkan bila perdamaian gagal. Begitu juga GAM, akan sulit kembali membangun eksistensi. Bila perdamaian ini model begini maka akan muncul “kaum khawarij” atau sempalan.

Kedua pihak harus belajar dari kasus gagalnya perdamaian MNLF dengan Pemerintah Filipina. Oleh karenanya, kita serukan kedua pihak untuk ikhlas. Kedua pihak harus kembali pada kesepakatan awal. Sebab semuanya untuk rakyat. Perdamaian hak rakyat. Bukan milik rezim atau segolongan orang. Ingat itu![]