TERKINI
OPINI

Pemerintah Aceh Terima Dua Raqan Prolega Inisiatif Dewan

BANDA ACEH - Dua Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2015 inisiatif dewan telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh oleh legislatif, Rabu, 28 Oktober 2015.…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 952×

BANDA ACEH – Dua Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2015 inisiatif dewan telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh oleh legislatif, Rabu, 28 Oktober 2015. Kedua Raqan tersebut diterima oleh Biro Hukum Setda Aceh pada pukul 15.40 WIB.

“Kedua rancangan qanun tersebut adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (coorporate social responsibility) dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Kasubbag Qanun Aceh Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, SH, MH, kepada portalsatu.com, Rabu, 28 Oktober 2015.

Selain itu, Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus juga masuk dalam Prolega Inisiatif DPRA. “Namun Raqan ini belum disampaikan oleh DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh,” ujarnya.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar