TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pemerintah Aceh Ikut Konferensi Iklim PBB di Maroko

MARRAKECH - Lokasi Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of the Parties (COP) 22 di Marrakech, sebuah kota wisata di Barat Daya Maroko di kaki pergunungan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1K×

MARRAKECH – Lokasi Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of the Parties (COP) 22 di Marrakech, sebuah kota wisata di Barat Daya Maroko di kaki pergunungan Atlas, telah dipadati oleh peserta konferensi dari berbagai negara sejak pukul 7.00 pagi waktu setempat.

Matahari bersinar cerah, namun suhu 10 derajat tidak menghalangi kesibukan peserta konferensi di kawasan Bab Ighli tempat COP22 diselenggarakan.

COP adalah sebuah agenda tahunan PBB membahas Kerangka Kerja tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang pertama sekali dinegosiasikan pada KTT Bumi di Rio de Jeneiro, 3-14 Juni 1994. 

COP 21 di Paris tahun lalu telah menyepakati framework aksi antisipasi perubahan iklim yang dirumuskan dalam Paris Agreement, pada COP 22 Marrakech Delegasi Indonesia berharap akan lebih banyak melahirkan implementasi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global.

Executive Secretary United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Patricia Espinosa, menegaskan beberapa poin penting yang mejadi harapan dan tantangan negara-negara terhadap aksi antisipasi perubahan iklim global adalah pendanaan dan peningkatan kapasitas, transfer teknologi, issue terkait  loss and damage, Kontribusi secara Nasional atau Nationality Determined Contribution (NDC) dan keterlibatan pihak ketiga (non-party actors).

Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui UU No.16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement to UNFCCC  (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim.

Indonesia atas Perjanjian Paris dalam dalam NDC berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 21% secara mandiri dan 41% atas dukungan Internasional sampai tahun 2030.

Aceh mengambil peran sebagai bagian dari solusi terhadap Kesepatan Paris melalui Aceh Commitment for Climate Change Mitigation dan Adaptation (ACCCMA) 2020 yang telah disepakati oleh elemen Pemerintahan Aceh, Masyarakat dan Pelaku Usaha  pada 26 Mei 2016.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ir Iskandar, M.Sc., Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Aceh dalam sesi diskusi “Sub-National Climate Friendly Actions” dengan judul: Aceh Commitment for Climate Change Mitigation and Adaptation (ACCCMA) 2020: Integrated Environmental Protection based on Community Livelihood, jumat 11 November 2016, pukul  4.10 sore waktu setempat atau pukul 23.10 WIB.

Iskandar menambahkan bahwa Aceh berkomitmen menurunkan sebesar 7% emisi rumah kaca yang dihasilkan dengan upaya sendiri dan 20% atas dukungan luar baik secara Nasional, Internasional dan sektor swasta sampai tahun 2030.

Untuk memdukung terciptanya program dan kegiatan yang terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Aceh membentuk “Task Force ACCCMA 2020” untuk merumuskan program/kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang berbasis peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Pemerintah Aceh menargetkan hasil yang nyata hingga tahun 2020 sebagai tolak ukur kemajuan program dan memandang semua sektor mempunyai peran sama penting dalam mengantisipasi perubahan iklim,” tegas Iskandar.

Beberapa kegiatan telah diinisiasi oleh Pemerintah Aceh melalui BAPEDAL Aceh dengan berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota serta pihak lainnya diantaranya Program Gampong Iklim, program persampahan dan peningkatan peran serta masyarakat terhadap aksi  mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Salah satu optimisme bahwa masyarakat Aceh mampu bekerjasama dengan dunia Internasional, Iskandar membuktikan bahwa masyarakat Aceh mampu bangkit dengan sangat cepat setelah Tsunami 2004 atas dukungan masyarakat Internasional.

Hal ini menjadi modal bagi masyarakat Aceh dalam  bekerjasama dengan dunia Internasional dalam penyelamatan lingkungan Aceh yang berbasis peningkatan taraf hidup masyarakat sebagai bagian dari aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Sebuah harapan besar masyarakat Aceh untuk mengajak semuanya untuk bersama-sama dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Aceh,” tambah Iskandar dengan mencontohkan Program Support to Indonesia Climate Change Response (SICCR-TAC) dukungan Uni Eropa di Aceh yang diimplementasikan oleh GIZ.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar