BANDA ACEH – Pembahasan APBA Perubahan 2015 belum juga selesai hingga 15 Oktober 2015. Jadwal ini molor dari target sebelumnya yang harusnya sudah disahkan akhir September 2015 lalu. Kenapa?

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan hingga 15 Oktober 2015, pihaknya belum juga menerima hasil input APBA Perubahan 2015 dari Bappeda Aceh.

“Hingga kini kita belum menerima. Bappeda Aceh katanya sedang input data, namun untuk DPR Aceh belum diserahkan kembali,” kata Iskandar Usman.

Kata Iskandar, pembahasan di tingkat DPR Aceh sendiri sudah lama selesai. “Kita sendiri tidak tahu kenapa input data bisa lama. Kita berharap eksekutif sekarang menyerahkan kembali hasil input datanya dan APBA Perubahan bisa segera disahkan,” katanya.

Keterlambatan penyelesaian APBA Perubahan, kata Iskandar, akan berpengaruh pada jadwal pembahasan APBA murni untuk 2016. [] (mal)