Pusaran keterlambatan selalu berliku di dua lembaga itu, eksekutif dan legislatif .
SEPERTINYA cerita kelambanan semua proses APBA bagai kutukan. Disela dengan kritikan dan hujatan tak juga mampu meningkatkan lajunya.
Pimpinan pemerintah Aceh terkesan sue uem seu uem ek manok. Bila sedang “palak” pernyataan pun keluar dan selanjutnya pada tindakan tidak seperti kita duga.
Pusaran keterlambatan selalu berliku di dua lembaga itu, eksekutif dan legislatif .
APBA selalu gagal mengacu pada persetujuan awal kedua pihak. KUA dan PPAS tidak pernah menjadi acuan. Eksekutif dan legislatif sama sama suka memasukkan penumpang gelap.
Ini bukti bahwa tertib anggaran tidak terjadi. Para pihak amat suka melihat APBA sebagai sapi perahan serta hanya Sedikit niat untuk keberpihakan kepada publik.
Ada tiga keterlambatan yang selalu dalam siklus yang sama setiap tahun. Terlambat di pembahasan akibat tarik ulur. Kedua setelah disahkan, SKPA yang lamban menjabarkan dalam DPA atau disebut juga penjabaran. Kemudian pada proyek pengadaan dan fisik terlambat di perencanaan, tender dan kontrak. Selanjutnya ketiga adalah keterlambatan implementasi. Salah satu sebabnya, ya penumpang gelap tadi.
SKPA tiba-tiba menerima program yang tidak mereka usul dalam prioritas anggaran. Selanjutnya karena tender yang tidak jujur menyebabkan keterlambatan proses selanjutnya.
Panitia tender tidak independen dalam menentukan pemenang serta banyak intervensi kiri kanan. Sebagian panitia juga menjadi pemain sehingga makin lengkap faktor pendukung kelambanan implementasi APBA.
Pekerjaan fisik baru berjalan ketika musim hujan tiba. Akibatnya kendala lapanganpun membuat Progres pekerjaan menjadi lamban. Seperti kutukan, mata rantai ini tidak pernah putus.
Kenapa? Karena para pihak tidak ingin memutuskannya. Adalah celah rezeki haram dari keterlambatan ini. Patut diduga proyek dengan lebel ” penumpang gelap” sarat permainan.
Sebahagian pihak yang terlibat amat tahu permainan ini. Maka sesungguhnya seperti pepatah “sipeh bajoe, simat bajoe, sidong keudroe, saban mandum.”
Siklus ini juga akibat pembiaran. Penegak hukum tahu ini tapi kesulitan bergerak. Kita pun heran mengapa mereka sulit menemukan permainan ini. Aceh dan rakyat amat dirugikan. Tapi siapa yang peduli? Pada siapa kita akan mengadu? Ketika semua pemangku kepentingan terlibat aktif dalam upaya keterlambatan ini. Kita rakyat hanya menonton saja serta mengurut dada dan mengeluh.
Kita telah kehilangan segalanya. Siklus pilkada dan pemilu lainnya hanya alat memberi mereka kuasa. Kuasa yang setelah kita berikan, kemudian mereka manfaat untuk menjajah kita lagi. Apa yang kini telah terjadi hampir tak ada solusi. Tak ada jalan keluar dan tak punya mantra penyembuh.
Siapa sangka ketika pimpinan Aceh yang merupakan dedengkot pejuang, ternyata lebih parah dari masalalu. Siapa sangka para politisi pejuang di eksekutif juga sama rakusnya dengan legislatif masalalu. Ternyata jargon pejuang hanya alat. Alat untuk meraih kekuasaan dan kemudian setelah mendapat kekuasaan mereka juga menjadi seperti singa lapar yang baru lepas dari kandang. Kasihan Aceh, benarkah ini kutukan? Hanya para pemangku kepentingan yang manpu menjawabnya. Namun apakah mereka mau menjawab? [] (mal)