TAPAKTUAN – Sebanyak 35 aparatur Kelompok Informasi Gampong (KIG), mendapat pelatihan teknis operator komputer. Pelatihan yang diikuti peserta dari berbagai gampong di 6 kecamatan itu, dibuka oleh Drs. A Aziz Kabid Manajemen Database Pelayanan Media & Informasi Dishubkomintel Aceh di Laboratorium Komputer SMK 1 Sama Dua, Rabu 25 Mei 2916.
Kabid Manajemen Database Pelayanan Media & Informasi mengingatkan dengan banyaknya dana yang akan diterima gampong tentu harus diimplementasikan melalui program dan kegiatan yang terencana dengan baik, dilaksanakan secara tepat mutu dan tepat guna, serta dapat dipertangunggjawabkan sesuai dengan aturan yang ada.
Dan untuk memperlancar keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, maka penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar-tawar lagi, tandasnya.
Drs. A Aziz mengungkapkan bahwa seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pemerintahan gampong memiliki tanggung jawab dan otoritas lebih luas untuk mengelola urusan pemerintahan gampong dan pelayanan publik.