TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan menambah satu bidang study baru di sekolah tingkat SMP yakni pendidikan berbasis syariah. Hal ini sejalan dengan Kurikulum baru 2013 (K13) yang membolehkan adanya pengajaran muatan lokal.
Untuk menjalankan program tersebut Dinas Pendidikan Aceh Selatan merekrut sebanyak 70 orang ustadz dan ustazah alumni sejumlah pondok pesantren di daerah tersebut. Mulai Januari 2017, para guru pesantren tersebut akan mengisi mata pelajaran penguatan agama dan akhlak anak didik di seluruh SMP dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Sebenarnya dalam Kurikulum 2013 yang dimaksud mata pelajaran muatan lokal bisa mengajari para siswa bidang seni dan budaya atau bahasa daerah. Tapi khusus Aceh Selatan memilih menerapkan mata pelajaran pendidikan syariah untuk penguatan ilmu agama dan akhlak anak didik dengan merekrut alumni pesantren untuk mengajar di sekolah tingkat SMP, kata Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra dalam sambutannya saat membuka pelatihan pendidikan berbasis syariah di Aula Disbudparpora, Tapaktuan, Kamis, 15 Desember 2016.
Pembukaan pelatihan pendidikan berbasis syariah yang di ikuti sebanyak 70 orang ustadz dan ustazah serta 50 orang guru agama dari sejumlah SMP se-Aceh Selatan ini, dihadiri Asisten II Setdakab, Zaini Bakri, Kepala Dinas Pendidikan Drs Martunis, Kadis Syariat Islam M Rasyid, mewakili MPU dan MPD dengan menghadirkan pemateri dari pimpinan pesantren dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Bupati, alasan pihaknya memilih menerapkan pendidikan berbasis syariah di sekolah tingkat SMP dilatarbelakangi rasa keprihatinan melihat banyaknya para siswa sekarang ini yang telah rusak akhlaknya akibat lemahnya pendidikan agama yang diajari disekolah-sekolah.
Perlu diketahui bahwa anak-anak sekarang ini lebih berbahaya dibandingkan dengan anak-anak zaman dulu. Hal itu terlihat jelas dari akhlak dan budi pekerti mereka sehari-hari baik sudah rendahnya sikap menghargai orang tua maupun dari segi pergaulan bahkan sudah menjurus ke penyalahgunaan narkoba. Ini disebabkan selain karena lemahnya pengawasan orang tua juga lemahnya ilmu agama sehingga menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk memperbaiki akhlak mereka menjadi lebih baik lagi ke depannya, papar Bupati.