TERKINI
TAK BERKATEGORI

Panwaslih Lhokseumawe Tertibkan APK di Tiga Kecamatan

LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe dibantu Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu 10 Desember 2016. Penertiban dilakukan di tempat-tempat yang dilarang pemasangan…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 451×

LHOKSEUMAWE  Panwaslih Kota Lhokseumawe dibantu Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu 10 Desember 2016. Penertiban dilakukan di tempat-tempat yang dilarang pemasangan APK di Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua dan Muara Satu.

“Hari ini kami tertibkan seluruh APK yang ada di Kecamatan Banda Sakti, Muara Satu, dan Muara Dua. Sedangkan untuk Kecamatan Blang Mangat akan kami tertibkan esok hari,” kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Muhammad AH kepada portalsatu.com, Sabtu Sore.

Muhammad AH menjelaskan, sebelumnya Panwaslih telah menyurati seluruh pasangan calon kepala/wakil kepala daerah untuk menertibkan APK yang ada di tempat terlarang dalam wilayah Lhokseumawe. “Semua baliho dan umbul-umbul (APK) di lokasi terlarang sudah kita bersihkan,” ujarnya.

Ia meminta semua pasangan calon mematuhi peraturan berlaku tentang kampanye. “Letakkan APK pada tempat yang sesuai dan telah ditetapkan,” kata Muhammad AH.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar