IDI RAYEUK – Kepolisian Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nurdin bin Arahman, warga Dusun Alue Neuk Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Ya benar, kita telah mengungkap kasus pembunuhan di desa tersebut, dan saat ini tim sedang di lapangan melakukan pengembangan, ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu mewakili Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui telepon selular, Selasa, 15 Desember 2015.
Menurut Budi, Nurdin bin Arahman dibunuh oleh tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan abang kandungnya sendiri yaitu Mahmud bin Arahman, 45 tahun, dan Harun, 30 tahun. Keduanya warga Gampong Pante Rambong. Sementara seorang tersangka lain yaitu Abdullah, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nurdin dibunuh dengan cara dipukul, dibacok dan ditikam. Jasad korban kemudian dikuburkan di area kebun milik Mahmud.
Untuk hari ini tim identifikasi dan dokter sedang melakukan pembongkaran di mana korban dikuburkan sebelumnya. Untuk laporan perkembangan akan dilaporkan setelah pembongkaran nanti, ujar Budi.
Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang melakukan evakuasi di lapangan.[]