IDI RAYEUK – Nurdin, 28 tahun, dibunuh oleh abang kandungnya lantaran korban sering membuat onar di kampungnya. Melihat tingkah adiknya yang tidak menyenangkan, kedua abang kadungnya nekat membunuh adiknya itu. Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengutip keterangan kedua pelaku saat dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 15 Desember 2015.
Dua abang kandung korban yang kini telah ditangkap adalah Mahmud bin Arahman, 45 tahun, dan Harun, 30 tahun, warga Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Menurut AKP Budi, mulanya polisi menerima informasi dari masyarakat adanya orang hilang di Gampong Pante Rambong. Setelah mendapat laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.
Setelah kita terima laporan kita meminta keluarga untuk membuat laporan ke polisi, namun pihak keluarga enggan membuat laporan tersebut, sehingga kami mencurigai keluarga korban dalam kasus ini, dan pihak kita segera mancari keluarga korban dan berhasil kita tangkap pada Senin kemarin, ujar Budi
Menurut Budi, hasil pemeriksaan kedua tersangka itu mengakui telah membunuh korban pada 10 Desember 2015. Jenazah korban dikuburkan di salah satu kebun milik Mahmud di Gampong Pante Rambong.
Tadi tim kita telah melakukan identifikasi dengan membongkar di mana korban dikuburkan sebelumnya. Setelah dilakukan visum jenazah korban kita kembalikan ke keluarganya dan akan disemayamkan di gampong tersebut, kata Budi.
Berdasarkan informasi dihimpun portalsatu.com, pihak kepolisian saat ini juga sedang melakukan pencarian terhadap salah seorang warga lainnya yaitu Abdullah yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
Kedua tersangka kini telah kita amankan di Mapolres Aceh Timur, sedangkan tersangka Abdullah sedang kita lakukan pengejaran, ujar Budi.[]