SEJAK beberapa hari lalu media ini menurunkan sejumlah berita tentang kinerja Pemerintah Aceh tentang isu mutasi kepala SKPA yang dikaitkan dengan rendahnya serapan anggaran. Banyak pendapat terutama para politisi mengatakan bahwa mutasi bukanlah satu-satunya solusi.
Hal ini terbukti sejak berkuasa, rezim Zaini Abdullah Muzakir Manaf (Zikir) terus saja melakukan mutasi pejabat. Bahkan sejak memburuknya hubungan antara Gubernur dengan Wakil Gubernur, mutasi lebih menggila. Tidak ada acuan yang jelas mengapa tiba-tiba seorang dicopot dari jabatannya.
Di Indonesia, mungkin hanya Provinsi Aceh saja yang gubernurnya sesuka hati mencopot dan mengangkat pejabat. Bahkan menabrak banyak aturan. Termasuk pakta integritas yang ditandatangani ketika dilantik, yang salah satu poinnya adalah akan ada evaluasi setelah menjabat enam bulan. Nyatanya mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Mahyuzar, dicopot sebelum mencapai masa itu. Hal yang membuat kita tergelitik, semua pejabat yang dicopot pernahkan ditegur atau diperingati sebelumnya? Padahal ini wajib dilakukan atasan sebelum seorang PNS dalam jabatan dilengserkan.
Hanya di Acehlah Gubernur bak raja yang bisa mengganti pembantunya sesuka hatinya. Lucunya para pejabat itu tidak pernah mau membela diri. Misalnya dengan menuntut melalui PTUN. Para pejabat di Aceh bak terkena sindrom abdi dalem. Yang menyerahkan nasibnya kepada sang raja sepenuhnya. Padahal dengan pola pencopotan jabatan yang melabrak aturan tersebut, PTUN bisa saja membatalkan putusan Gubernur tersebut. Bukan semata-mata untuk mengembalikan jabatan, tapi untuk harga diri PNS dan menjamin hak-hak mereka. Ternyata para pejabat dan bekas pejabat di Aceh masih bermental anak jajahan. Sehingga tunduk tanpa reserve pada penguasa.
Kembali ke soal mutasi karena alasan rendahnya serapan anggaran.Benarkah alasan konkret Gubernur yang selama ini suka gonta-ganti kabinet? Mari kita lihat sebuah contoh. Kita melihat daya serap APBA setiat saat di website Percepatan Pelaksanaan Kegiatan (P2K) ABPA. Dari sini akan terlihat apakah benar kinerja yang menjadi alasan pencopotan?
P2K APBA di tahun 2014 mendapat anugerah dari MenPAN RB. Penghargaan ini diberikan sebagai inovasi pelayanan publik untuk pengendalian hulu hilir kegiatan. Bahkan kabarnya pola ini sekarang dipakai Bappenas dan UP2K pimpinan Kontoro Mangkusubroto di era SBY.
Yang menggawangi P2K APBA adalah dr. Taqwallah. Ia sempat menjadi Kadis Kesehatan Aceh menggantikan dr. M. Yani. Belakangan M. Yani kembali menggeser Taqwallah. Setelah M. Yani kembali menjadi Kadis Kesehatan, Taqwallah menjadi staf Ahli gubernur. Di posisi sebagai staf ahli ia hanya bertahan sebentar sebelum dicopot untuk mengakomodir Bustami Hamzah yang dipindah dari sekretaris Baitul Mall.