Bioskop adalah gedung tempat pemutaran audio visual (gambar hdup disertai suara) sejenis film, memiliki alat-alat pendukung, termasuk tempat menonton atau tribun.
Semasa kecilku, di Paloh Dayah, Lhokseumawe, setiap hari terdengar di radio Adiemadja, Finafira, atau Cakradonya, iklan pemutaran fim, PHR Rawa Sakti Lhokseumawe tet tot (bla bla bla).
Iklan itu kerap ditutup dengan Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang yang baru-baru ini kutahu bahwa itu adalah sebuah judul dari fim Warkop DKI (Dono Kasino Indro). Namun, tidak pernah sekalipun yang menghadiri pemutaran film di bioskop itu. Saya tidak ingat lagi, kapan bioskop-bioskop itu tutup. Setelah keributan 1998, nama bioskop itu tidak pernah terdengar lagi.
Di Banda Aceh, saya tidak tahu, sebab saya mulai di kota ini sejak akhir 2008. Saat itu tidak ada lagi bioskop yang dibuka. Orang-orang berpikir, karena ada alat pemutar CD di rumah dan kedai-kedai kopi, dan kini ada yang lebih canggih, di telepon genggam pun film bisa ditonton, maka bioskop tidak perlu lagi. Benarkah begitu?
Mengingat ada Garuda Theatre di Banda Aceh, yang telah lama tutup, dan gedungnya kini berganti guna, beberapa tahun lalu, sekelompok kawan dari kalangan seniman pernah meminta pada Wali Kota Banda Aceh, saat itu Mawardy Nurdin (almarhum). Mawardy mengatakan, ia berencana membuat kembali bioskop di Banda Aceh, namun tidak mendapatkan restu dari MPU Kota.
Saya tidak terlibat dalam hal itu. Namun saya berpikir, wajar apabila MPU melarang pendirian ulang bioskop di Banda Aceh, disebabkan sebelumnya film-film yang diputar hanya merunut pada budaya dan ideologi selain Aceh dan Islam. Juga, proses pemutaran dan hadirinnya tidak diatur sesuai dengan adat dan adab Aceh.