BANDA ACEH Mayoritas geuchik atau kepala desa di Banda Aceh mengaku siap menggunakan sisa dana desa untuk realisasi pembangunan di gampong masing-masing. Padahal dana desa sekitar 20 persen lagi belum dicairkan oleh pemerintah sementara tahun anggaran 2015 hampir berakhir.
Pernyataan para geuchik ini disampaikan pada acara Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Tahun 2015, yang digelar oleh Kementerian Keuangan RI di Aula Lantai IV Gedung A Balaikota Banda Aceh, Senin, 7 Desember 2015. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPR-RI dari Komisi X, H Firmandes.
Meskipun demikian para geuchik mengeluhkan penggunaan dana desa tahun 2015 yang belum dilengkapi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Sehingga para geuchik mengaku bingung dalam merealisasikan penggunaan dana tersebut.
Geuchik Kuta Baru, Kecamatan Kuta Alam, Halik Saing menyebutkan juklak dan juknis sangat diperlukan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut. Juklak dan Juknis juga diperlukan agar terbangun sistem dan mekanisme yang baik dalam penggunaan dana desa, sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
Untuk tahun 2016, kami minta dana desa bisa disalurkan paling telat bulan Februari agar dalam pelaksanaannya para geuchik memiliki waktu yang cukup dan tidak terburu-buru, ujar Halik Saing.
Sementara itu, Firmandes mengakui penyaluran dana desa sedikit terlambat. Hal ini dikarenakan program baru yang memerlukan waktu pembahasan di tingkat pusat.
Namun dirinya yakin para geuchik di Banda Aceh bisa menggunakan dana desa sesuai dengan penggunaannya dan tepat waktu.
Kenapa saya yakin, karena saya tahu Wakil Wali Kota Banda Aceh merupakan mantan geuchik. Tentunya pengalaman beliau akan menjadi modal berharga bagi para geuchik saat ini, ujar Firmandes optimis.
Firmandes berharap para geuchik di Banda Aceh juga dapat menjadi pioneer dan contoh bagi geuchik lainnya di Aceh, dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa. Sehingga program tersebut benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam sosialisasi ini. Diantaranya Drs Lukmanul Hakim dari Kemendagri, Nazaruddin dari Kementerian Desa Tertinggal dan Wahyudi Sulestyanto, SE, MM, dari Kementerian Keuangan RI.[]