BANDA ACEH – Institut Peradaban Aceh (IPA) meluncurkan Kalender Aceh secara resmi di Gedung Mahkamah Syariah, Banda Aceh, Senin, 7 Desember 2015. Kalender Aceh disebutkan sudah ada sejak dulu dan kemudian mulai diganti dengan penanggalan Masehi sejak Belanda ada di Aceh pada 1910 lalu.

“Peluncuran Kalender Aceh ini bertujuan untuk kembali mengampanyekan Aceh sendiri dan mengembalikan identitas sejarah Aceh. Na atra droe, keupue atra gob man,” kata Ketua IPA, Haekal Afifa, kepada portalsatu.com, Senin, 7 Desember 2015.

Dia mengatakan kalender ini telah dibuat sejak tahun 2000 lalu. Namun pada saat itu belum ada yang mengetahuinya lantaran konflik terjadi di Aceh. Usulan pengadaan kalender Aceh ini kembali mengemuka pada 2014 lalu.

“Pada tahun 2014 sudah ada, tapi masih kami ajukan ke pemerintah agar bisa diluncurkan,” katanya.

Haekal mengatakan kalender ini sudah diincludekan (dimasukkan) penanggalan nasional sehingga bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat luas. Namun berbeda dengan kalender biasa, Kalender Aceh berpatokan pada tahun Hijriyah, yang mengitung tanggal dan bulan dengan melihat perputaran bulan.

“Kalau kalender Indonesia sistemnya melihat perputaran matahari, mereka menggunakan tahun Masehi. Sedangkan Aceh tidak, kita menggunakan tahun Hijriyah,” katanya.

Menurut Haekal, kalender ini tidak diperjualbelikan. Namun akan dibagi oleh Pemerintah Aceh secara gratis. Kalender Aceh juga bisa diakses menggunakan smartphone android dengan mendownload software-nya di playstore. 

“Nama applikasinya Kalender Almanak Aceh. Kami juga bekerjasama dengan MIT sehingga kalender Aceh bisa diakses di HP android,” katanya.[] (bna)

Laporan: Fira Zakya