BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Komisi I DPRA untuk melakukan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2016-2020 secara terbuka kepada publik. Lembaga ini juga berharap Komisi I memilih kandidat yang tepat mengisi jabatan Komisioner KIA dan benar-benar sosok yang mendapat kepercayaan publik.
“Kami mendorong Komisi I untuk dapat membuka proses tersebut kepada publik,” ujar anggota Badan Pekerja MaTA, Baihaqi, di Banda Aceh, Senin, 22 Agustus 2016.
Dia mengatakan seleksi calon anggota KIA Periode 2016-2020 memasuki tahapan akhir, yang akan ditentukan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA). Hasil seleksi sebelumnya yang dilakukan oleh Tim Seleksi telah mengumumkan sepuluh calon Komisioner KIA untuk periode 2016-2020. Menurut informasi, uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2016.
Baihaqi mengatakan, sebagai komisi yang lahir dari amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka sudah sepatutnya proses pemilihan 5 Komisioner baru KIA itu juga dilakukan secara terbuka. MaTA yakin jika pemilihan oleh Komisi I DPRA secara terbuka nantinya akan membangun kepercayaan publik terhadap DPRA sendiri.
“Proses pemilihan secara terbuka akan menjadi bagian dari trend positif membangun citra lebih baik terhadap parlemen,” katanya.