LHOKSEUMAWE Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe harus ikut bertanggung jawab terkait defisit anggaran tahun 2016. Pasalnya, terjadi defisit yang cukup besar akibat perencanaan anggaran tidak cermat dan tanpa pengawasan dari lembaga legislatif tersebut.
Seharusnya Banggar (DPRK) sudah tahu akan terjadi defisit besar sebelum Perubahan APBK disahkan pada November lalu. Pasti ada kesalahan di perencanaan anggaran, tidak cermat menghitung pendapatan daerah. Oleh sebab, itu sebagai lembaga pengawasan, DPRK ikut bertanggung jawab, ujar Ketua Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik MaTA Hafid kepada portalsatu.com, Senin, 2 Januari 2017.
Hafidh mendesak Banggar DPRK segera memanggil pihak eksekutif untuk mempertanggungjawabkan efek defisit anggaran dan supaya diketahui sumber persoalan itu. DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe, kata dia, harus menghitung ulang semua mata anggaran yang sudah direalisasikan.
Ia menilai musibah keuangan Lhokseumawe akan berlanjut dengan penundaan dana transfer dari pemerintah pusat ke kas kota itu pada 2017. Pastinya berdampak pada pembangunan tahun 2017, dan lagi-lagi Lhokseumawe akan mengalami defisit karena pemasukan berkurang, kata Hafidh.