BANDA ACEH – Mantan tahanan politik Aceh, Muhammad MTA, menilai pemberian gelar Doktor Honoris Causa untuk Wakil Presiden JK tentunya sudah melalui mekanisme pihak kampus. Dia juga menilai JK layak menerima gelar tersebut jika melihat latar belakang JK yang sukses mewujudkan perdamaian di Aceh.
“(JK) tentu layak menerima itu. Ini pada tataran mewujudkan perdamaian GAM-RI yang bersepakat untuk berdamai,” kata Muhammad MTA yang juga Jubir Tim Pengawal UUPA bentukan Aktivis Aceh tersebut kepada portalsatu.com, Sabtu, 14 November 2015 dinihari.
Menurutnya pemberian HC itu harus dipandang sebagai wujud penghormatan kaum akademis Aceh terhadap sosok Jusuf Kalla. “Itu sah-sah saja,” katanya.
Menurutnya secara politik, pemberian gelar ini menjadi semacam suplemen tambahan bagi Aceh.
“Untuk terus merekatkan JK dalam bingkai perdamaian di Aceh,” katanya.[]