LHOKSEUMAWE – Imigrasi Klas II A Lhokseumawe telah memindahkan sembilan warg Rohingya yang selama ini menempati Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Pemindahan secara massive dilakukan pada, Selasa 18 Oktober 2016 lalu.

Informasi yang diterima portalsatu.com dari berbagai sumber, rencananya warga Rohingya tersebut akan dipindahkan ke Medan (Sumut). Proses penjemputan warga Rohingya di Shelter ICS dilakukan oleh staf IOM Lhokseumawe yang kemudian dibawa ke kantor imigrasi Klas II Lhokseumawe, dan sekira pukul 23.00 WIB diberangkatkan dari kantor Imigrasi ke Medan menggunakan mobil.

Kasie Wasdakin, Imigrasi kelas II A Lhokseumawe, Alberts Djalius, dihubungi portalsatu.com, Kamis, 20 Oktober 2016 usai siang membenarkan kabar pemindahan warga Rohingya dari shelter. Menurutnya, kesembilan mereka mau diambil oleh konsulat Kedutaan Amerika Serikat di Medan.

“Ada 9 orang. Mereka dibawa ke Konsulat AS di Medan. Mereka sepertinya akan dijadikan warga negara sana. Namun lebih jelasnya konfirmasi sama Kepala Kantor Imigrasi biar lebih jelas,” kata Alberts.

Data yang diterima portalsatu.com dari sumber lainnya, kesembilan warga Rohingya tersebut adalah Abul Kasim (22), Anwar begum (PR 29), Nur Amin (10), Nur Alam (8), Mohammad Alim (6), Nur khatu ( 4), Mohammad Hasim (19), Shorib Hussain (19) dan Mohammad Toyub (33).[]