TAKENGON – Tim Komisi III DPR Aceh yang meninjau tanah seluas 122 Ha milik Pemerintah Aceh di Aceh Tengah mengatakan, kunjungan mereka hanya sebatas untuk meninjau, bukan untuk mengambil keputusan. Hasil tinjauan ini akan dilaporkan ke pimpinan DPR Aceh.
“Namun secara umum kami dapat memastikan prioritas tanah akan diberikan untuk kebutuhan umum, seperti untuk kampus STAIN dan pembangunan rumah sakit regional,” kata anggota Tim Komisi III Hj Mariati, di lokasi tanah tersebut di Gampông Belang Bebangka, Pegasing, Aceh Tengah, Kamis, 27 April 2016.
Mariati, bersama anggota lainnya H. Asip Amin serta dua anggota yang berasal dari Gayo yakni Ibramsyah dan Alaidin Abu Abbas mengatakan, DPR Aceh akan mendukung penuh pengalihan aset Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, apalagi di kawasan tersebut sudah terbangun banyak perkantoran.