TERKINI
TAK BERKATEGORI

Truk Angkut Sampah Milik BLHK Dirusak Massa

TAKENGON - Sebanyak 11 unit truk pengangkut sampah milik Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHK dan P) Aceh Tengah, ditahan oleh massa di Linge,…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 728×

TAKENGON – Sebanyak 11 unit truk pengangkut sampah milik Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHK dan P) Aceh Tengah, ditahan oleh massa di Linge, usai pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Burlintang, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Kamis, 28 April 2016.

Penahanan 11 truk pengangkut sampah itu terjadi sekitar pukul 22:00 WIB, Rabu, 27 April 2016. Massa juga sempat merusak empat truk pengangkut sampah itu. Akibatnya, kaca mobil bagian depan truk hancur.

M. Salim, salah seorang warga Linge mengatakan, aksi massa itu merupakan bentuk kekesalan terhadap pemerintah yang dinilai telah mengingkari janji.

Disebutkan, semula warga di Linge bersama Pemerintah Aceh Tengah telah menyepakati TPA di Burlintang ditutup, mengingat kondisi itu telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Dulu sudah sepakat d tutup, hari ini (Kamis) kenapa sampah dibuang lagi, maka itu masyarakat kesal dan menahan 11 unit mobil pengangkut sampah,” kata M. Salim.

Disebutkan, sejumlah petugas BLHK dan P juga diminta untuk balik arah. Sementara truk ditahan di Polsek Kecamatan Linge.

Sementara itu, Camat Linge Agus Kasim menjelaskan, persoalan tuntutan masyarakat itu sudah ditangani di tingkat kabupaten.

“Itu sudah ditangani pemerintah kabupaten,” katanya menjawab portalsatu.com, Kamis, 28 April 2016.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar