TERKINI
HUKUM

17 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Barak Wiratako di Nagan Raya

SUKA MAKMUE - Polisi hingga saat ini terus menyelidiki kasus kebakaran yang menyebabkan tewasnya pasangan suami istri, Munir dan Nurul, warga Gampong Mon Dua, Kecamatan…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.8K×

SUKA MAKMUE – Polisi hingga saat ini terus menyelidiki kasus kebakaran yang menyebabkan tewasnya pasangan suami istri, Munir dan Nurul, warga Gampong Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmuer, Nagan Raya. Keduanya ditemukan tewas berdampingan di barak kebun anak perusahaan PT. Wiratako di Nagan Raya beberapa waktu lalu.

“Sudah ada 17 orang yang kita periksa dari senin hingga hari ini,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Agus Andrianto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhayat Efendi kepada wartawan, Kamis, 28 April 2016.

Polisi juga memeriksa beberapa orang yang dicurigai secara intensif karena memberikan informasi yang bertele-tele dan keterangan bohong.

“Tidak bisa kita sebutkan namanya karena memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik,” katanya.

Namun Muhayat mengatakan hingga kini Polres Nagan Raya belum menahan ataupun menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

“Belum ada yang kita tahan karena masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit barak di area perkebunan anak perusahaan PT. Wiratako di Gampong Krung Itam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Minggu, 24 April 2016 pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang penghuni barak yang adalah pasangan suami istri, dilaporkan hangus terbakar.

Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto, SIK melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Sujono, membenarkan adanya pembakaran barak tersebut. (Baca: Diduga OTK Bakar Barak Wiratako di Nagan Raya, Dua Penghuni Tewas)

“Iya benar ada pembakaran sebuah barak pada pukul 01.30 pagi tadi, untuk saat ini sedang diselidiki,” ujarnya.

Informasi yang diterima portalsatu.com menyebutkan pasutri tersebut tercatat sebagai warga Gampong Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Munir, salah satu korban, merupakan salah satu karyawan penjaga perkebunan PT Wiratako di Gampong Krung Itam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya. 

Masih berdasarkan informasi yang diterima portalsatu.com diketahui wilayah perkebunan tersebut sedang dalam status sengketa dengan masyarakat Gampong Neubok Yee PP. Hingga sekarang, belum diketahui penyebab pasti kebarakan barak yang ditempati pasangan suami istri ini.

Sementara itu, Humas Koperasi Serba Usaha Makmur Mulia, Raja Kuala, membantah adanya pembakaran barak di wilayah perkebunannya.

“Kalau kita bilang itu dibakar kita tidak ada bukti. Jadi itu terbakar bukan dibakar,” ujar Raja Kuala. (Baca: Korban Tewas Kebakaran Barak PT Wiratako di Nagan Raya Pasangan Suami Istri)

Hal berbeda disampaikan Muhammad Amir selaku Geuchik Gampong Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya. Dia menduga kebakaran yang menyebabkan dua warganya tewas di barak perkebunan Koperasi Serba Usaha Makmur Mulia–anak dari perusahaan Wiratako–tersebut bukanlah kebakaran biasa.

“Saat kita ke lokasi bersama pihak kepolisian saya sendiri melihat ada beberapa hal yang saya anggap bukanlah kebakaran biasa, soalnya di tempat kejadian kita menemukan beberapa barang yang lebih mengarahkan kalau kebakaran itu ada motif kesengajaan,” ujarnya.

Dia juga menduga kebakaran tersebut terjadi berada di wilayah sengketa antara masyarakat Gampong Neubok Yee PP, Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya dengan pihak perkebunan. Hal ini diperkuat dengan foto yang diambil saat olah TKP. Di tempat itu, kata dia, ditemukan barang berupa sumbu obor sisa dibakar dan topi komando warna coklat.

Pernyataan Muhammad Amir diperkuat oleh sumber portalsatu.com yang tidak mau dituliskan namanya. Sumber tersebut menjelaskan, mustahil jika peristiwa kebakaran barak itu hanya kejadian biasa. Pasalnya, barak yang dihuni pasutri tersebut hanya berukuran 3×5 meter persegi tanpa pintu. (Baca: Geuchik Mon Dua: Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran Barak Perkebunan di Nagan Raya)

Menyoe gubok nyan tutong keudroe han mungkin awak nyan hana jaga, ngon asap mantong ka buhuk awak nyan. Ta peugah hanjuet diteubit pih han mungkin, jambo nyan aloh sebab adak di meugule-gule pih rhet ciet u luwa, jambo hana pinto cuma ditop ngen ija manteng. Nyan sang awak nyan bandua awai dipoh baroe jitet, pulom posisi bandua awaknya sabe-sabe tupat jieh sapat ngon rapat, cukop jai keanehan lam kasus nyoe,” kata sumber tersebut.[](bna)

Laporan: Riski Bintang

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar