BADRIAH A. Thaleb baru saja memenangkan pemilihan Perempuan Aceh Award 2015. Setelah mengikuti serangkaian seleksi, dewan juri menetapkan perempuan kelahiran 10 Oktober 1975 ini sebagai pemenang. Ia dinilai memenuhi kriteria pejuang pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, terutama yang bekerja di tingkat gampong atau desa. Di balik kemenangan diperolehnya, sesungguhnya Badriah menyimpan cerita kelam tentang masa lalunya. Ia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Saat berbincang dengan portalsatu.com, Selasa, 1 Desember 2015, ibu tiga anak itu menceritakan jika KDRT yang dialaminya terjadi sejak awal menikah. Namun, Badriah tidak melakukan perlawanan, karena yang ada di pikirannya adalah sesuai ajaran agama seorang istri dilarang membantah suaminya.
“Waktu itu ilmu saya tentang pernikahan hanya sebatas tidak boleh membantah suami. Jadi, saya hanya terima apa saja perlakuan suami kepada saya,” ujarnya perempuan asal Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara ini.
Kekerasan demi kekerasan terus dialaminya, hingga di awal 2005 silam Badriah mengikuti sebuah lembaga pemulihan ekonomi dan pemberdayaan perempuan dan anak. Lembaga itu mendirikan suatu kelompok bernama Beudoh Beusaree. Di sanalah Badriah perlahan menempa dirinya. Ia yang tadinya penakut, pelan-pelan memperoleh kepercayaan diri hingga tak takut lagi saat berada di khalayak ramai.
“Saat pertama kali saya masuk ke kelompok itu, saya masih bersembunyi di balik orang-orang yang ada. Pada saat ditanya nama saya, untuk menjawabnya saja, saya masih takut,” katanya.