BANDA ACEH – Badriah A Thaleb asal Gampong Meunasah Lhok Aceh Utara dinobatkan menjadi Perempuan Aceh Award 2015. Penobatan tersebut berlangsung di Gedung BKOW Banda Aceh, Rabu, 25 November 2015.

Sementara Nurlina Abdullah dari Gampong Lambiheu SIM Aceh Besar dan Herlina asal Gampong Gunong Rotan Aceh Selatan hanya berhasil masuk dalam tiga besar “kontes” tersebut.

Dewan juri PAA 2015 terdiri dari Nursiti SH, MHum, Dahlia MAg, Prof Yusni Sabi, Ph.D, Adi Warsidi, dan Suraya Kamaruzzaman ST.LLM.

Adi Warsidi mewakili Dewan Juri mengatakan Badriah A Thaleb terpilih karena memenuhi kriteria kandidat yang telah ditetapkan. Diantaranya lamanya masa pengabdian dan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani, luasnya jaringan dan dukungan yang didapat, serta motivasi dan pematerian dalam pengabdian. (Baca: 5 Perempuan Memenuhi Kriteria PAA 2015).[]

Laporan: Fira Zakya