JAKARTA – Mashudi, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Jumat 4 Maret karena mengirim pesan singkat (SMS) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Mashudi kesal terhadap Yuddy yang berjanji akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, Mashudi yang telah 16 tahun bekerja sebagai guru honorer tak juga diangkat menjadi PNS.
Hingga akhirnya Mashudi mengirim SMS ke Yuddy Chrisnandi saat melakukan demonstrasi di depan Istana Negara pada 10-12 Februari yang berujung pada jeruji besi.
“Mashudi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bagi kami, ini sebuah kriminalisasi,” ucap Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia, Andi Nurdiansyah, kepada awak media, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Andi menjelaskan, Mashudi mengirim SMS sebanyak 20 kali kepada Yuddy namun tak digubris, hingga akhirnya kembali mengirim SMS yang ke-21 kali dan dijawab oleh staf khusus Yuddy.