TERKINI
NEWS

KIP Diusulkan Bentuk Rekam Jejak Calon Kepala Daerah

Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, SH.I, mengatakan akan mempertimbangkan usulan ini

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 645×

TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah diminat untuk membentuk rekam jejak calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2017-2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Independen Riset dan Pemetaan tingkat partisipasi masyarakat Aceh Tengah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2014, Dr. Edy Putra Kelana, M.Si., usai presentasi hasil riset Pemilu Legislatif 2014 di Aceh Tengah yang dilaksanakan di Hotel Penemas, Takengon Kota, Selasa, 20 Oktober 2015. 

Menurut Dr Edy, rekam jejak calon kepala daerah dinilai penting agar masyarakat memahami pemimpin yang bakal dipilih. Rekam jejak yang dimaksud Edy adalah jalur pendidikan dan jabatan yang pernah diduduki, baik di bidang formil maupun non-formil.

“Kalau ini dilakukan, saya yakin kepala daerah yang menang akan berkualitas,” kata Edy.

Di sisi lain dia juga meminta agar KIP dapat melakukan sosialisasi secara continue kepada masyarakat guna menekan angka golput dalam pemilukada 2017 mendatang. Menurutnya tanpa sosialisasi yang berkesinambungan, maka sangat dimungkinkan politik uang akan merajalela.

“Dalam sosialisasi juga perlu ditegaskan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran semata,” ujarnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, SH.I, mengatakan akan mempertimbangkan usulan dari Tim Independen Riset Pemilu itu. Pasalnya, kata Marwansyah, KIP akan rentan melanggar kode etik jika menelusuri rekam jejak seseorang.

“Usulannya sih bagus, cuma akan kami pelajari dulu dan kami konsultasi dengan KIP Aceh, apakah program itu melanggar kode etik atau tidak. Tapi kalau memang tidak melanggar, mari kita jalankan program usulannya,” katanya.[](bna)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar