BANDA ACEH Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh, Kamaruddin, mengaku tidak tahu-menahu terkait kabar penolakan reposisi Sulaiman Abda sebagai Wakil Ketua DPR Aceh oleh Gubernur Aceh. Dia juga tidak pernah melihat adanya surat Gubernur Aceh untuk Menteri Dalam Negeri terkait penolakan itu.
Lon golom pernah lon kalon surat nyan, pu beutoi lage Muntasir Hamid peugah nyan pih hana lon teupu, seubab lon hana kalon surat nyan (saya tidak pernah melihat surat tersebut, apa benar seperti Muntasir Hamid sampaikan itu pun tidak tahu, sebab saya tidak melihat surat itu), kata Kamaruddin melalui sambungan telepon kepada portalsatu.com di Banda Aceh, Selasa, 10 November 2015.
Sebelumnya, Sekretaris Golkar Aceh kubu Ical, Muntasir Hamid, menuding Gubernur Aceh telah mengintervensi Partai Golkar lantaran mengirim surat kepada Mendagri untuk menghalagi reposisi Sulaiman Abda.
Tindakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah mencoreng nama baik Pemerintah Aceh dan melecehkan lembaga DPRA, di mana surat pengantar yang ditandatangani Wakil Gubernur Aceh Tengku Muzakir Manaf yang pada saat itu bertindak sebagai Plt. Gubernur sah menurut hukum, ujar Muntasir Hamid dalam jumpa pers di kantornya, Minggu, 8 November 2015 lalu.[]