BANDA ACEH – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, meski kelompok bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi ditangani langsung oleh Badan Intelijen Negara, namun ia masih menganggap Din Minimi cs sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Aceh.
“Saya masih menyebutnya (Din Minimi cs) kelompok kriminal dan masih ditetap sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolda, saat konferensi akhir tahun di Mapolda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015.
Ia mengatakan, pihaknya sudah pernah mengimbau Din Minimi cs agar menyerahkan diri namun tidak urung tercapai. Ia juga menilai, kelompok Din Minimi cs meyerah kemungkinan karena sudah terdesak. “(Berakhirnya petualangan Din Minimi cs) kemungkinan sudah terdesak, sehingga mencari perlindungan,” katanya.
Pihaknya kata Kapolda selalu berkomitmen dan tidak pernah main-main dalam penegakan hukum, termasuk kasus kriminal yang dilakukan Din Minimi cs.
Ketika ditanyakan mengenai penanganan kasus ini yang diambil alih oleh BIN, Kapolda mengatakan, ia menghormati sepenuhnya apa yang dilakukan Kepala BIN Jendral Purn.Setiyoso.