KARANG BARU – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh Tamiang meminta anggota komisioner KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya dan meminta maaf pada HMI. Pernyataan Saut yang mengatakan KAHMI dan HMI korup dinilai telah mendiskreditkan nama baik organisasi itu.
Hal itu disampaikan salah satu anggota KAHMI Aceh Tamiang Muhammad Yunansyah kepada portalsatu.com, Sabtu, 7 Mei 2016. Saut mengeluarkan pernyataan tersebut dalam sebuah acara talk show “Benang Merah: Harga Sebuah Perkara” yang ditayangkan TVOne pada 6 Mei 2016 lalu.
Menurut Yunansyah, pernyataan tersebut terkesan menebarkan kebencian. Pasalnya, jika dilihat secara umum kata dia, sejumlah kasus korupsi di Indonesia selama ini tak hanya melibatkan kader HMI saja.
“Maka dengan ini KAHMI Aceh Tamiang meminta kepada Saut Situmorang, harus meminta maaf secara terbuka melalui media masa baik cetak maupun elektronik kepada seluruh kader HMI dan KAHMI di seluruh Indonesia,” ujar Yunansyah kepada portalsatu.com, Sabtu, 7 Mei 2016.