TERKINI
TAK BERKATEGORI

‘Jumlah Kasus Korupsi di Aceh Menurun Karena Kinerja Penegak Hukum Melemah’

BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melakukan refleksi pemberantasan kasus korupsi di Aceh dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional, 9 Desember. Refleksi itu dengan…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 838×

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melakukan refleksi pemberantasan kasus korupsi di Aceh dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional, 9 Desember.

Refleksi itu dengan mengadakan diskusi terpumpun di Aula FISIP Unsyiah, Banda Aceh, Kamis, 8 Desember 2016. Dalam diskusi dihadiri berbagai elemen itu mencuat hal yang mengejutkan. Ternyata pemberantasan kasus korupsi di Aceh menurun drastis.

Koordinator Bidang Monitoring Peradilan MaTA Baihaqi menyebutkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum Aceh tahun 2016 hanya berjumlah 41 kasus. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 86 kasus.

“Grafik penanganan kasus korupsi di Aceh terus menampakkan perubahan. Tahun 2013 ada 61 kasus, tahun 2014 ada 87 kasus, tahun 2015 ada 86 kasus, dan pada tahun 2016 turun menjadi 41 kasus yang ditangani penegak hukum,” ucap Baihaqi.

Koordinator MaTA, Alfian menyebutkan faktor menurunnya angka kasus korupsi di Aceh pada tahun 2016 karena kinerja aparat penegak hukum melemah. Aparat penegak hukum meliputi kejaksaan, kepolisian, dan KPK. “Ini lebih kepada kinerja, bukan karena tidak ada lagi kasus korupsi di Aceh,” kata dia.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar