BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langkat, Deli, dan Asahan, Mukhtar Abdullah, menyayangkan penolakan-penolakan kewenangan Aceh yang dilakukan oleh beberapa pihak.
“Bendera dan lambang adalah ciri khas rakyat Aceh. Bendera Bintang Bulan dan lambang itu bukan milik GAM, tapi milik orang yang tinggal di Aceh, semua unsur yang ada dan berdomisili di Aceh saat ini, nyan na hak untuk memiliki bendera nyan,” ujar pria yang akrab disapa Teungku Mus Langkat kepada portalsatu.com, Minggu, 29 November 2015.
Dia juga mengatakan kewenangan ini merupakan harapan seluruh rakyat Aceh. Menurutnya hal tersebut bukan sekadar harapan eks-kombatan belaka. “Jika berbicara masalah kesejahteraan, ini dua hal yang berbeda. Bendera penting, kesejahteraan juga penting. Mengenai kesejahteraan ini masih harus dimaklumi lantaran ada krisis kepercayaan dan ketidakseriusan pemerintah Indonesia mengimplementasikan MoU Helsinki secara menyeluruh,” katanya.