LHOKSUKON- Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad meminta pemerintah untuk memberikan perhatian secara khusus kepada korban dan keluarga korban, baik dari anggaran daerah…
LHOKSUKON- Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad meminta pemerintah untuk memberikan perhatian secara khusus kepada korban dan keluarga korban, baik dari anggaran daerah maupun anggaran pusat.
Hal ini disampaikan Zulfikar kepada portalsatu.com, usai menghadiri peringatan 17 tahun tragedi berdarah Simpang KKA di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, 3 Mei 2016.
Zulfikar menyebutkan, anggaran yang diberikan pemerintah itu nantinya akan membantu perekonomian para korban dan keluarga korban, juga beasiswa untuk anak-anak korban yang ditinggalkan.
Tak hanya itu, kata Zulfikar, penetapan status korban dan keluaraga korban tragedi Simpang KKA harus jelas, sehingga akses untuk mengetahui hal tersebut tampak, jika sewaktu-waktu diperlukan ada, demi pemulihan nama baik.
Saat ini komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sedang digenjot di DPRA. Kita minta dengan hadirnya KKR memberikan warna baru kepada para korban tragedi Simpang KKA dan korban-korban tragedi lainnya di Aceh, tambahnya.
Zulfikar juga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini sudah seharusnya negara yang bertanggung jawab. Negara wajib bertanggung jawab dan negara harus berani meminta maaf kepada para korban serta keluarga korban, sebutnya.
Sementara itu, “kabar baik” datang dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh, Agus Sepriadi Utama pada seminar Akankah Tragedi Simpang KKA Berujung di Pengadilan HAM? yang diadakan pukul 14.00-16.30 WIB tadi di Gedung Hasbi Ash-Shiddiqie, Lhokseumawe oleh RPuK, K2HAU, KontraS Aceh dan Koalisi NGO HAM melalui Program Peduli.
Sepriadi mengatakan, berkas penyelidikan kasus Simpang KKA sudah selesai pada April lalu. Hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc Pro Yustisia Komnas HAM RI dalam kasus Simpang KKA ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung setelah mendapat pengesahan pada sidang paripurna Komnas HAM bulan Mei ini, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra yang juga menjadi salah satu narasumber seminar itu mengatakan, perkembangan yang baik ini agar tidak diserahkan begitu saja pada Komnas HAM. Akan selalu muncul nuansa politis menuju Pengadilan HAM”.
“Masyarakat sipil harus terus mengawal agar kasus ini dapat terselesaikan dan mekanisme yang dijalankan benar-benar memberi keadilan bagi korban, kata Hendra.[]