MANADO – Pelaku pembunuhan dan dugaan perkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) AM alias Trin (54), warga Desa Tateli, Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Minahasa diringkus jajaran Polresta Manado, Minggu (12/3/2017) dini hari. Tersangka berinisial FS (35) alias Engky.
Engky mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Engky saat diwawancarai mengatakan, hubungan asmara dengan korban, sudah dijalaninya selama satu bulan lebih. Walau baru kenal sebulan dengan korban, sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Sebulan lalu, saat saya kerja mengecat dinding di salah satu tempat kos, korban datang menanyakan anggaran jika ingin rumahnya dicat,” ujar Engky selesai konfrensi pers di Mapolda Sulut, Senin (13/3/2017).
Menurut Engky, dari situlah keduanya bertukaran nomor handphone (HP). Kata dia, korban sering menelpon dan mengundangnya untuk datang ke rumah. Pengakuan korban, kata dia, suaminya sudah pisah ranjang dan saat ini sudah kerja di hotel yang ada di Amurang.
“Sudah beberapa kali saya ke rumah korban. Sesaat sebelum pembunuhan di rumah korban, kedua anaknya katanya lagi pergi kuliah,” kata Engky.
Residivis kasus pembunuhan ini mengatakan, pada saat sebelum kejadian di dalam rumah ia sedang bersama korban dan telah melakukan hubungan badan dua kali, jadi bukan pemerkosaan. Pertama kali di kamar anaknya kemudian dilanjutkan di kursi sofa ruangan tamu.
“Beberapa saat kemudian saya ke kamar mandi dan membersihkan tubuh. Setelah itu saya meminta izin untuk pulang. Saat itulah anak perempuannya sudah pulang kuliah dan berada di kamar sebelah,” ucap Engky.
Dia menjelaskan, saat pamit pulang Trin tidak mengizinkannya. Kata dia, korban ingin ikut dan ingin dibunuh saja jika ingin meninggalkannya.
“Saya katakan sudah tidak punya uang. Kemudian korban merangkul bagian leher saya dan memaksa saya tidak meninggalkannya,” jelas dia.
Engky menceritakan, karena leher sudah terasa sakit akibat rangkulan tangan korban, kemudian ia langsung balik menyerang korban dengan cara mencekik leher korban.
“Saya lihat korban tidak lagi bernyawa, tiba-tiba datanglah anak perempuannya RR (19). Kemudian kami saling tarik menarik dan saya menindih anaknya. Kemudian karena panik langsung mengambil pisau dan menikam dia,” jelas Engky.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, penangkapan tersangka atas keterangan yang didapat dari anak korban perempuan.
“Dimana saat pelaku menindih anak korban RR, melihat ada bekas luka di bawah mata sebelah kiri pelaku. Dari situlah didapat informasi dan tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditemukan,” pungkas dia.[] Sumber: sindonews.com