BANDA ACEH – Sebanyak 17 mantan Kepala SKPA yang memprotes kebijakan mutasi Gubernur Zaini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menunggu pernyataan dari Mendagri.
“Kita sebenarnya, saya bersama teman-teman melakukan ini untuk melihat bahwa mutasi yang dilakukan oleh gubernur baru-baru ini sah atau tidak,” kata Husaini Syamaun, Kepala Dinas Kehutanan Aceh yang terkena mutasi baru-baru ini.
Kepada portalsatu.com, Senin, 13 Maret 2017, Husaini mengatakan belum mengetahui dasar yang digunakan Zaini Abdullah untuk melakukan mutasi tersebut.
“Sementara pihak Menteri Dalam Negeri telah menyatakan ini tidak betul. Harus dikaji kembali,” katanya.
Ia menambahkan, “prinsipnya kita melakukan hal ini untuk mengetahui sah atau tidak mutasi ini, supaya pemerintah kedepan berjalan dengan baik, keuangannya berjalan, dalam mencairkan uang juga sah.”
Husaini menilai sah atau tidak kebijakan tersebut biar Mendagri yang memberikan pernyataan. Menurutnya siapapun pimpinan mereka, jika mutasi seperti ini didiamkan akan menjadi masalah di kemudian hari.
“Sementara ini kami sedang menunggu pernyataan dari Mendagri secepatnya,” kata Husaini Syamaun.[]
Laporan: Taufan Mustafa