TAPAKTUAN – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon IIB di lingkungan Pemkab Aceh Selatan telah merampungkan seluruh tahapan. Mulai uji kompetensi, assessment (penilaian), presentasi makalah serta interview (wawancara). Dari 41 peserta seleksi JPT Pratama atau calon Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) itu, 30 orang dinyatakan lulus.
Pansel dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Selatan H. Nasjuddin, S.H., telah mengantongi tiga nama calon JPT Pratama untuk masing-masing SKPK. Ada 10 SKPK, tujuh di antaranya JPT Pratama belum diisi, dan tiga lainnya pejabatnya akan memasuki masa pensiun.
Ke-10 JPT Pratama itu ialah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Persandian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Satpol PP dan WH, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, dan Kepala Dinas Pertanahan.
Sejak dibuka secara resmi pada awal Februari lalu, proses seleksi terbuka sebanyak 10 calon JPT Pratama eselon IIB di lingkungan Pemkab Aceh Selatan telah berakhir, 6 Maret 2017. Seluruh tahapan seleksi mulai uji kompetensi, assessment, presentasi makalah serta interview mendalam oleh pansel bersama tim assessor yang secara khusus didatangkan dari luar, sudah selesai, kata Nasjuddin kepada wartawan di Tapaktuan, Senin 6 Maret 2017.
Didampingi sekretaris pansel yang juga Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Hj. Hayatun, S.H., Nasjuddin menjelaskan, dari hasil seleksi tersebut pihaknya telah mengantongi tiga nama calon pejabat untuk masing-masing SKPK yang berhasil meraih nilai tertinggi.
Selanjutnya, kata Nasjuddin, nama-nama kandidat yang lulus seleksi tersebut akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Bupati Aceh Selatan H.T. Sama Indra, S.H.
Bupati lah yang nantinya akan memilih satu di antara tiga nama untuk mengisi kekosongan jabatan pejabat eselon IIB di masing-masing SKPK dimaksud, kata Nasjuddin.
Seperti diketahui, setelah pemberlakuan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkab Aceh Selatan telah melaksanakan pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon IIB pada 28 Desember 2016. Pemkab Aceh Selatan kemudian membuka seleksi terbuka untuk memeroleh pejabat andal di bidang tugasnya.
Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra melalui Sekda Nasjuddin mengatakan, proses seleksi tersebut untuk merekrut sebanyak 10 JPT Pratama. Rinciannya, tujuh JPT Pratama yang masih kosong dan tiga JPT Pratama yang pejabatnya akan memasuki masa pensiun akhir tahun 2017.
Langkah ini telah mendapat persetujuan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui suratnya nomor: B-285/KASN/1/2017 tanggal 27 Januari 2017 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, kata Nasjuddin.
Jumlah peserta mendaftar sebanyak 49 orang dari 50 formulir yang diambil. Setelah diseleksi persyaratan dan kelengkapan administrasi, ternyata yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak 41 peserta. Sesuai pengumuman hasil seleksi tahap akhir pada hari ini, 30 peserta dinyatakan lulus, dan 11 lainnya tidak lulus.