BANDA ACEH - Ketua Komisi VI DPRA, Iskandar Daod, meminta pihak yang menemukan kejanggalan dalam perekrutan calon pegawai di Rumah Sakit Umum dr. Zainal Abidin (RSUZA)…
BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPRA, Iskandar Daod, meminta pihak yang menemukan kejanggalan dalam perekrutan calon pegawai di Rumah Sakit Umum dr. Zainal Abidin (RSUZA) untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
“Jika ada kecurangan laporkan saja ke pihak yang berwajib,” ucap Iskandar Daod saat dihubungi portalsatu.com, Senin, 6 Maret 2017.
Komisi DPRA yang membidangi kesehatan itu juga meminta berbagai pihak untuk membuka segala bentuk kejanggalan. Namun, Iskandar Daod menduga bisa saja adanya kesalahan terkait munculnya beberapa nama dalam tes di RSUZA Banda Aceh.[]