Jakarta – Bentrok antara dua kelompok massa pecah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Satu orang tewas dan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah luluh lantak jadi sasaran amukan massa. Padahal, sudah ada kesepakatan dari Pemda setempat terkait rencana penertiban rumah ibadah yang disebut tidak berizin.

“Terjadi kesepakatan-kesepakatan bahwa akan dilakukan penertiban terhadap rumah ibadah yang tidak berizin itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).

Rencana penertiban yang akan dilakukan Pemda adalah Senin pekan depan. Namun ada sebagian masyarakat yang mendahului penertiban dengan aksi vandalisme.

“Ada sekelompok massa melakukan upaya mendahului kegiatan yang direncanakan itu,” kata Suharsono.

Situasi saat ini berangsur kondusif. Personel kepolisian terus melakukan patroli guna mencegah aksi susulan.

Bentrok diperkirakan pecah sekitar pukul 14.00 WIB. Satu korban tewas diduga terkena peluru airgun. | sumber: detik.com