TERKINI
NEWS

IBI Lhokseumawe Kutip Dana Beli Gedung dari Anggota

LHOKSEUMAWE – Sejumlah anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Lhokseumawe mengeluhkan pengutipan dana sebesar Rp50 ribu tiap bulannya sejak September 2016 lalu. Uang tersebut nantinya dipakai…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 4 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

LHOKSEUMAWE – Sejumlah anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Lhokseumawe mengeluhkan pengutipan dana sebesar Rp50 ribu tiap bulannya sejak September 2016 lalu. Uang tersebut nantinya dipakai untuk membeli kantor IBI di kawasan pasar Inpres Lhokseumawe senilai Rp 650 juta.

“Dana yang dikutip dua jenis, Rp50 ribu perbulan untuk bidan yang bekerja di rumah sakit, PNS dan PTT. Sedangkan bidan honor atau tenaga harian lepas (THL) Rp25 ribu perbulan. Dana itu telah dikutip sejak September 2016 untuk tenggang waktu dua tahun,” kata salah satu bidan yang sengaja menemui portalsatu.combeberapa waktu lalu.

Bidan yang bekerja di salah satu Rumah Sakit Kota Lhokseumawe itu meminta namanya dirahasiakan. 

“Keputusan pengutipan dana itu terkesan hanya persetujuan sepihak. Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat. Kami hanya diberitahukan oleh pengurus ranting. Awalnya dikatakan malah Rp68 ribu perbulan. Namun, belakangan turun menjadi Rp50 ribu,” ujarnya.

Sumber portalsatu.com ini mengaku keberatan atas pengutipan dana itu. “Gaji bidan non-PNS seperti kami tidaklah seberapa. Itu kami gunakan untuk biaya transportasi dan biaya makan. Sekarang malah ditambah lagi Rp50 ribu untuk beli gedung, masak iya dibebankan ke kami,” ujar sumber tersebut yang mendapat anggukan dari beberapa temannya seprofesi.

Sementara itu, Ketua IBI Cabang Lhokseumawe, Inarat Usman, secara terpisah saat dikonfirmasi portalsatu.com via telepon seluler, Jumat, 27 Januari 2017 siang, membenarkan perihal pengutipan dana itu. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan musyawarah bersama para pengurus dan ketua ranting IBI Lhokseumawe.

“Ya, ada pengutipan untuk pembelian gedung Rp650 juta. Namanya juga manusia ada yang senang, ada yang tidak senang, apalagi urusan duit keluar. Sebenarnya itu kewajiban anggota, apa yang kita rapatkan semua untuk anggota. Jangankan uang itu, iuran wajib saja banyak yang tidak bayar,” ujarnya.

Menurut Inarat, dana itu dikutip karena sudah kepepet kebutuhan gedung. Musyawarah itu melibatkan semua pengurus ranting dan juta ketua ranting sebagai panitia. 

“Ini sudah kepepet makanya kita kutip dana, udah kita kalkulasi semua terkait dana itu. Kami memang hanya panggil ketua ranting, tidak mungkin memanggil seluruh anggota yang mencapai 500 orang. Saat itu kami juga membahas jika ada anggota yang tidak mau bayar atau keberatan karena tidak punya duit, tidak usah dipaksa. Tapi kan lucu jika tak punya duit. Ini organisasi sosial, dari kita untuk kita, ini kebersamaan,” katanya.

Dia mengakui lembaganya sempat berinisiatif memungut dana sebesar 68 ribu perbulan dengan kalkulasi, Rp650 juta dibagi jumlah anggota IBI.

“Tapi tidak jadi Rp 68 ribu, dan digenapkan Rp50 ribu saja. Sementara untuk bidan honor atau PLH Rp 25 ribu perbulan. Jika memang sudah terdaftar sebagai anggota IBI, maka ada kewajiban,” katanya.

Inarat mengatakan IBI sebelumnya mendapat tanah untuk pembangunan gedung lembaga semasa kepemimpinan Munir selaku Walikota Lhokseumawe. Selain itu juga dibantu uang sewa kantor. Namun belakangan fasilitas itu dicabut kembali semasa kepemimpinan Walikota Suaidi Yahya.

“Kita sempat diberikan tanah oleh walikota lama (Munir). Tapi kala itu karena suratnya belum ada, tidak bisa dibangun gedung. Lagi pula kala itu kami juga tida ada dana untuk bangun gedung. Masa itu, kami juga dibantu dana sewa kantor,” katanya.

Ibarat melanjutkan, “setelah jabatan Pak Munir berakhir, bantuan sewa kantor tidak ada lagi. Tanah itu juga diambil balik oleh walikota baru untuk Badan Pemberdayaan Perempuan. Kata Walikota baru (Suaidi Yahya) tanah itu tidak bisa diberikan karena milik negara, hanya bisa hak pakai atau pinjam pakai saja. Padahal saat tanah itu ditarik kembali sedang dalam masa pengurusan surat hibah. Kami juga sudah ajukan ke DPRK Lhokseumawe agar diberikan hibah, tapi tidak bisa.”

Alasan tersebutlah membuat IBI terpaksa mengutip dana dari anggota. Pasalnya mereka tidak tahu harus mengambil dana dari mana untuk membayar sewa gedung Kantor IBI.

“Memangnya gak berat sewa itu. Apa mereka mau kumpul duit tiap tahun untuk sewa kantor? Kan tidak mungkin. Selama ini kita disuruh buat kegiatan untuk anggota, sekali sewa gedung saja sampai 5 jutaan. Uang yang sudah terkumpul selama beberapa bulan itu telah dibayarkan untuk DP gedung baru. Sejauh ini belum ditempati, kan belum lunas dan juga butuh renovasi,” kata Inarat Usman. []

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar