Para penulis yang menggunakan bahasa Indonesia kini bisa menggunakan ejaan “hoaks” dengan “ks” di belakang sebagai bentuk kata serapan dari bahasa asing “hoax” yang belakangan kerap ramai digunakan, terutama di ranah media sosial.
Hal yang sama juga berlaku pada “meme”. Kata ini secara ejaan tidak berubah, seperti kata yang sama dalam bahasa Inggris, yang sebenarnya terbaca “mim”.
Kedua kata atau lema (istilah kata atau frasa masukan dalam kamus) tersebut kini sudah terdaftar di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang juga tersedia secara online atau dalam jaringan (daring).
“Kedua kata ini masuk setelah peluncuran (KBBI V online) karena setelah peluncuran itu ada pemutakhiran (penambahan lema) sampai bulan April. 'Hoaks' dan 'meme' itu sebenarnya usulan dari tim redaksi sendiri (tim penyusun KBBI) karena penggunaannya sudah sangat umum,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Pusat Bahasa Dr. Dora Amalia, Selasa (28/2/2017).
Bentuk kedua kata itu pun tidak berubah, kecuali pengalihan huruf “x” pada kata “hoax” menjadi “hoaks”.
“Di dalam bahasa Indonesia, kita memadankan istilah asing ke Indonesia dengan mempertahankan ejaan, yang berdasarkan bunyi pengucapannya, walaupun tidak dibaca 'meme' kan dalam bahasa asingnya. Jadi, ada pemedoman pemadanan istilah. Hoaks pun sama, hanya huruf 'x' diganti 'ks',” ujarnya.