TAKENGON – Gabungan organisasi di Aceh Tengah, tuntut polisi penjarakan M Haikal. Pasalnya, ia ditengarai telah menghina suku Gayo melalui akun facebooknya M Haikal.

“Tangkap dan adili penghina suku Gayo,” teriak Asra Arisyah Putra melalu pengeras suara dalam aksi damai di halaman Mapolres setempat, Rabu 5 April 2017.

Massa menilai, postingan di laman facebook M Haikal, telah melukai masyarakat Gayo. Terlebih, penghinaan itu dapat memicu konflik antar suku di Aceh Tengah.

“Di Gayo masayrakat yang berbeda suku hidup berdampingan, nyaman damai dan tentram, jangan gara-gara postingan hinaan itu persaudaraan yang telah terjalin hancur,” ujar Asra.

Usai melakukan aksi di halaman Mapolres Aceh Tengah, massa bergerak menuju ke kantor DPRK setempat. Massa di sambut sejumlah dewan.

Turut hadir dalam orasi itu Ketua Kesejahteraan Masyarakat Aceh Pesisir (KMAP) Takengon, Muzakir.

Oknum pelaku penghina suku Gayo itu juga telah dilapor ke Mapolres setempat.

Ditelusuri pada kolom pencarian facebook, akun atas nama M Haikal tidak lagi di temukan. Cacian itu di ketahui melalui laman facebook milik sejumlah masyarakat Gayo.

Dalam laman facebooknya, M Haikal, mencaci suku Gayo dengan kata kasar.

Postingan itu juga mendapat sejumlah kecaman oleh pemilik akun lainnya.[]