BANDA ACEH – Konselor Bidang Politik dan Hubungan Masyarakat Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, Helene Viau bertemu Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan ST di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu, 16 Desember 2015.
Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com, Helene Viau bersama rekannya David Fairchild (Sekretaris Pertama Politik) dan U. Aditya Gana (Staf Politik dan Penelitian) dari Kedubes Kanada, tiga hari berada di Banda Aceh untuk mengetahui kondisi terkini Aceh tentang perkembangan pemberdayaan perempuan, pelaksanaan Syariat Islam dan toleransi kerukunan umat beragama.
Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan ST menyampaikan perkembangan pemberdayaan perempuan di Aceh semakin baik, walau belum sebaik di daerah-daerah lain di Indonesia, tetapi mengalami perkembangan kearah yang lebih positif. Hal itu dapat dilihat dari semakin meningkatnya perhatian dan keberpihakan pemerintah Aceh terhadap perempuan, baik dari segi kebijakan dan anggaran, walau belum memenuhi syarat Undang-Undang yaitu minimal 1% dari jumlah keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (ABPA).
Mengenai kerukunan antar umat beragama di Aceh, Irwan Djohan mengatakan, belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, dan sangat dipengaruhi dengan keadaan politik disetiap daerah di Aceh.
“Situasinya sering berubah-ubah, sangat tergantung suasana politik disetiap daerah. Isu yang dapat memicu konflik antar umat agama ini sering dijadikan sebagai alat politik oleh kelompok-kelompok tertentu, terutama setiap kali setahun menjelang pemilu maupun pilkada”, ujar Wakil Ketua DPR Aceh.