BANDA ACEH Sistem perdagangan bebas di kawasan ASEAN akan segera diterapkan mulai tahun depan. Dengan berlakunya sistem ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut, kalangan pengusaha dan pelaku dunia usaha harus mengambil peran dalam mengembangkan usaha ekspor impor supaya produk yang ada di Aceh dapat bersaing di pasar global.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul Badaruddin, SE, M.Si, saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Ekspor Impor di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh, Selasa, 24 November 2015.
Kita sangat berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai kantor Wilayah Aceh yang berkenan melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan pelatihan ekspor impor ini, ujarnya.
Dia juga berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan DJBC mampu meningkatkan wawasan para pengusaha dan dunia usaha tentang berbagai regulasi ekspor impor. Selain itu juga diharapkan sosialisasi ini mampu melahirkan para eksportir dan importir sukses yang dapat mendorong perkembangan ekonomi di Aceh.
Menurutnya banyak produk lokal Aceh yang memiliki potensi dan mampu bersaing di pasar internasional baik itu produk pertanian, perikanan, produk Usaha Kecil Menengah serta produk lainya. Untuk itu, jelasnya, peluang perdagangan bebas harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memasarkan produk lokal secara global.