BANDA ACEH Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas semua kasus korupsi di Aceh. Hal itu disampaikan Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung terkait pernyataan pimpinan KPK bahwa Aceh termasuk daerah rapor merah.
Kasus korupsi Aceh sudah sangat banyak masuk ke KPK. Dari laporan GeRAK saja sudah mencapai puluhan miliar dugaan korupsi di Aceh. Jadi kami harapkan, KPK untuk mengusust tuntas semua dugaan korupsi di Aceh, kata Hayatuddin saat dihubungi portalsatu.com melalui sambungan seluler, Rabu, 13 Januari 2016.
Hayatuddin menilai aparat penegak hukum belum menampakkan langkah nyata terhadap pemberantasan korupsi di Aceh. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Aceh sangat lamban dan terkesan berlarut-larut.