BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas semua kasus korupsi  di Aceh. Hal itu disampaikan Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung terkait pernyataan pimpinan KPK bahwa Aceh termasuk daerah rapor merah.

“Kasus korupsi Aceh sudah sangat banyak masuk ke KPK. Dari laporan GeRAK saja sudah mencapai puluhan miliar dugaan korupsi di Aceh. Jadi kami harapkan, KPK untuk mengusust tuntas semua dugaan korupsi di Aceh,” kata Hayatuddin saat dihubungi portalsatu.com melalui sambungan seluler, Rabu, 13 Januari 2016.

Hayatuddin menilai aparat penegak hukum belum menampakkan langkah nyata terhadap pemberantasan korupsi di Aceh. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Aceh sangat lamban dan terkesan berlarut-larut.

“Pantauan GeRAK dari 2014 sampai 2015 penegak hukum masih menangani kasus korupsi yang sama,” kata Hayatuddin.

Ia berharap kasus dugaan korupsi di Aceh yang sudah dilaporkan ke KPK ditindaklanjuti sebagaiamana mestinya. Ia juga meminta penegak hukum membangun relasi dan kerja sama dengan semua pihak dalam memerangi korupsi.[] (idg)