BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengapresiasi langkah KPK terkait langkah pencegahan korupsi dengan memanggil Sekda Aceh. Namun, ia juga mempertanyakan komitmen KPK soal penindakan kasus-kasus korupsi di Aceh. Ia menilai KPK tidak melakukan tindakan masif terhadap kasus korupsi di Aceh.

“Pimpinan KPK sebelumnya telah melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di Aceh. Nah, pertanyaannya apakah pimpinan (KPK) yang baru akan kembali melakukan Korsup? Apakah kasus korupsi sebelumnya akan diabaikan?” tulis Alfian dalam pesan BBM-nya saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 13 Januari 2016.

Alfian mengatakan, kasus korupsi di Aceh sudah lama terjadi dan sangat banyak. Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk mengambil tindakan terhadap kasus korupsi yang terjadi di Aceh.

“Pimpinan KPK yang baru seharusnya tidak melupakan hakikat KPK dilahirkan yaitu untuk mempercepat penanganan kasus korupsi,” tulis Alfian.[] (idg)