JAKARTA – Meskipun sudah penghujung Oktober, pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016 hingga saat ini masih alot. Nah, salah satu alasan belum finalnya postur anggaran negara ini yaitu rencana pemerintah untuk pengurangan subsidi mulai tahun depan.

Ecky Awal Mucharam, anggota Badan Anggaran DPR RI mengatakan, pihaknya masih meminta penjelasan pemerintah terkait data-data penerima subsidi listrik.

“Pemerintah mengajukan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk pelanggan yang tidak disubsidi, tapi juga harus disiapkan data nama dan alamat siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” kata dia ke KONTAN, Minggu (25/10).

Berdasarkan UU Nomor 17/2014 tentang MD3 alias MPR, DPR, DPD, dan DPRD, keputusan terkait rancangan UU terkait APBN mesti dilakukan paling lambat dua bulan sebelum tahun berjalan. Sehingga, RAPBN 2016 mestinya sudah harus disahkan menjadi UU paling akhir pada 31 Oktober depan.

Menurut Ecky, pihaknya masih meragukan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)yang dimiliki pemerintah sebagai dasar penghapusan subsidi bagi masyarakat. “Anggaran untuk pendataan penduduk miskin sudah triliun rupiah, tapi saat ini datanya belum valid, belum memuaskan,” kata dia.

Mengingat mepetnya waktu pembahasan RAPBN 2016, pihaknya akan segera mengundang pemerintah untuk memfinalisasikan pemberian subsidi tersebut. Menurut Ecky, pihaknya menargetkan rancangan UU terkait anggaran negara tersebut sudah dapat dibawa ke rapat paripurna pada 30 Oktober depan.

Marwan Cik Asan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan, anggaran kementerian/lembaga termasuk pemberian subsidi pada tahun depan harus disesuaikan dengan asumsi makro yang telah disepakati pihaknya dengan pemerintah. “Pemotongan anggaran karena target penerimaan yang turun sebagai dampak turunnya target pertumbuhan dari 5,5% menjadi 5,3%,” ujar dia.[] Sumber: kontan.co.id